Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba 

    Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba 

    JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

    Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri  mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

    "Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi, " kata Asep, Jumat, 17 November 2023. 

    Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. 

    Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291, 16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166, 232 ribu pil ekstasi. 

    Ganja sebanyak 381, 3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu 

    Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. 

    "Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi, " tutup Asep. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat, Warga Lapor Ke Kapolres Jakut...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Soliditas dan Sinergi Jelang Pemilu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Sinergi Polsek Kelapa Dua dan Warga SDC Serpong untuk Jaga Keamanan Jelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Ciangir Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga Jelang Pilkada

    Ikuti Kami