Serang - Personel Satbrimob Polda Banten mengikuti kegiatan Sosialisasi Hukum dari Tim Bidkum Polda Banten yang bertempat di Joglo Mako Satbrimob Polda Banten, Senin (5/8).
Kegiatan Sosialisasi ini dipimpin oleh Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, S.H., M.M didampingi Wadansat Brimob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K., M.M. dan Kasubbagrenmin AKP Dulhak, S.H. serta diikuti oleh personel Satbrimob Polda Banten.
Dalam sambutannya Wadansat Brimob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K., M.M. mengucapkan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Banten kami berharap kedatangan Tim Bidkum ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh peserta atau angggota Satbrimob Polda Banten semoga bisa menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita semua.
"Mudah mudahan dengan dilaksanakannya sosialisasi hukum ini personel Satbrimob Polda Banten dapat menegakkan hukum dengan Proposional dan profesional, " ucapnya.
Di lain tempat, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K. mengatakan dengan adanya sosialisasi hukum agar para anggota Satbrimob Polda Banten dapat memahami tentang peraturan perundang - undangan yang terbaru sehingga selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada.
“Dengan mendapatkan sosialisasi hukum tersebut, semoga anggota polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi baik serta tegas dalam mengambil keputusan di lapangan, ” ujar KBP Imam Suhadi, S.I.K.
"Kami berharap materi yang disampikan bisa memberikan dampak positif dalam peningkatan pengetahuan dan kedisiplinan personel kepolisian di Satbrimob polda Banten, Kesadaran akan pentingnya pemahaman aturan-aturan hukum terkini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan akuntabel, ” pungkasnya.