Kabareskrim : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akar-akarnya

    Kabareskrim : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akar-akarnya

    JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto SH MH memimpin Analisa dan Evaluasi Satgas TPPO sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk melakukan penegakan hukum TPPO. Anev dilaksanakan dalam rangka mengecek target yang diberikan kapolri kepada Satgas TPPO dan seluruh jajaran.

    Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Polri tengah gencar memburu pelaku TPPO di indonesia.

    Perkara TPPO merupakan prioritas utama saat ini. Kapolri memberikan waktu satu minggu bagi Satker Mabes Polri dan seluruh Polda Jajaran untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan TPPO di Indonesia.

    Selama periode tanggal 5 s.d. 13 Juni 2023, Satgas TPPO Pusat dan Daerah telah berhasil melakukan penegakan hukum sebanyak 242 LP, 1.006 korban, dan 284 tersangka. 

    Dalam kesempatan tersebut Kabareskrim Polri menekankan agar bisa mengungkap bukan hanya operator lapangan namun sampai kepada pelaku utama, dan tidak ragu-ragu dalam menindak terhadap siapapun yang terlibat serta mengenakan Pasal dengan ancaman paling berat dan apabila perlu agar dilapis dengan Pasal TPPU. (Hadi/Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kabaharkam Polri Resmi Luncurkan Tim Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan Personel,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Polsek Pondok Aren Amankan 2 Tersangka
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami