Serang - Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K. menghadiri kunjungan kerja Mahkamah Dewan Kehormatan di Polda Banten, Senin (09/09).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Banten dan rombongan Mahkamah Dewan Kehormatan DPR RI.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten, mengucapkan selamat datang kepada anggota Mahkamah Dewan Kehormatan DPR RI beserta staf di Polda Banten. Berharap kegiatan ini sebagai motivasi dan dorongan sekaligus masukan yang konstruktif terhadap pelaksanaan tugas Polri, khususnya di jajaran Polda Banten.
Selanjutnya, anggota Mahkamah Dewan Kehormatan DPR RI juga memberikan arahan, masukan dan solusi terkait permasalahan pelaksanaan tugas pokok Polri. Baik di bidang pembinaan maupun operasional jajaran Polda Banten.
Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K. juga mengatakan
"Tujuan MKD adalah menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat sesuai Pasal 119 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018, " ucap Dansat Brimob Polda Banten.
Lanjutnya, "Selain itu, tugas dan wewenang MKD diantaranya adalah menyelidiki perkara pengaduan dan perkara tanpa pengaduan terhadap anggota DPR dan sistem pendukung DPR, memeriksa dan mengadili juga memutus perkara pengaduan dan perkara tanpa pengaduan terhadap anggota DPR serta sistem pendukung DPR, menghentikan penyelidikan, menerima permohonan peninjauan kembali perkara, dan melakukan kerjasama dengan lembaga lain".
Dansat Brimob Polda Banten menyampaikan apresiasi atas kedatangan rombongan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
"Saya selaku Dansat Brimob Polda Banten mengucapkan terima kasih dapat bersilaturahmi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, " tutup Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K.