JAKARTA - Dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan hidup dan PT. Astra menggelar Uji Emisi Kendaraan gratis di Parkir APEC Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta Pusat. Rabu (27/09/2023).
Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nurkolis mengatakan Uji Emisi ini dilaksanakan dalam rangka Operasia Zebra tahun 2023 dengan tujuan turut ikut serta meningkatkan kualitas udara di DKI Jakarta.
“Kegiatan ini tidak kita laksanakan sendiri, tentunya kita berkolaborasi, bersinergi dan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan PT.Astra, ” ujarnya.
Ditempat yang sama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan pelaksanaan kegiatan uji emisi ini adalah sebagai target sasaran tambahan dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023.
“Pada pagi hari ini kita Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023 dari satgas Preemtif ada kegiatan yang memang agak berbeda yaitu dengan kondisi udara Jakarta saat ini, kami ikut berpartisipasi untuk mengendalikan polusi udara, yaitu bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan PT. Astra untuk melaksanakan uji emisi gratis kepada seluruh masyarakat yang ada di Jakarta, ” katanya.
Lebih lanjut Latif mengatakan seluruh kendaraan dinas khususnya yang ada di Polda Metro Jaya juga dilaksanakan uji emisi, sehingga sebagai petugas dapat memberi contoh pada masyarakat.
“Kita targetkan yang sudah mendaftar ada sekitar 600 kendaraan, tetapi melihat situasi waktu karena pemeriksaan membutuhkan sekitar 5 menit. Sehingga betul-betul kami upayakan sebanyak mungkin dan dari pengendara sepeda motor khususnya dari Grab dan Gojek juga melaksanakan uji emisi gratis, ” katanya
Latif melanjutkan untuk kendaraan yang tidak lulus untuk memperbaiki hari ini dan tentunya uji emisi yang dilaksankan bersama Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) akan terus berlanjut dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat masalah polusi yaitu dengan beberapa langkah-langkah tindakan represif edukatif maupun represif penilangan.
“Tindakan represif yang bentuknya tilang itu adalah langkah paling terakhir sehingga kami juga sudah bekerja sama dengan beberapa bengkel yang ada di Jakarta ini untuk melakukan uji emisi gratis pada masyarakat yang membutuhkan, sehingga nanti apabila mereka sudah mengetahui kondisi sebenarnya diharapkan mereka sadar untuk memperbaiki, sehingga kendaraan yang dipakai untuk operasional betul-betul sudah tidak mengganggu dan merugikan orang lain, ” pungkasnya. (Hendi)